Pada hari kedua tantangan 10 hari di Kelas Bunda Sayang Level #11, kelompok 2 mendapat bagian presentasi materi dengan tema : "Membangkitkan Fitrah Seksualitas." Presentasi diawali dengan pemaparan fakta merebaknya kasus LGBT di tengah masyarakat kini, termasuk di kalangan remaja. Dijelaskan pula penyebab anak bisa menjadi pelaku LGBT, di antaranya adalah anak-anak yang tercerabut dari orangtuanya atau ketiadaan figur Ayah dan Ibu pada usia dini, baik karena perang, bencana alam, perceraian, kerasan/pelecehan terhadap anak dan sebagainya. Selain itu dijelaskan upaya untuk menghindarinya adalah dengan menghadirkan figur Ayah dan Ibu sepanjang masa pendidikan anak sejak lahir sampai aqilbaligh agar fitrah seksualitas anak tumbuh paripurna.
Presentasi berikutnya menjelaskan tentang definisi fitrah seksualitas, perbedaan pendidikan fitrah seksualitas dengan pendidikan seks, serta tiga hal tujuan pendidikan fitrah seksualitas, yakni: menjadikan anak mengerti identitas seksualnya, mengenali peran seksualitas yang ada pada dirinya, serta mengajarkan anak untuk melindungi diri dari kejahatan seksual.
Selain itu, dijelaskan pula dalam pendidikan berbasih fitrah, membangkitkan fitrah seksualitas anak, dibedakan menjadi tiga tahapan usia, yaitu: tahap pra latih (0-2 tahun -anak dekat ibunya, dan 3-6 tahun -anak dekat orangtuanya), tahap pre aqil baligh 1 (7-10 tahun - anak dekat ayahnya), dan tahap pre aqil baligh 2 (11-14 tahun - anak laki-laki dekat ibunya dan anak perempuan dekat ayahnya). Pasca usia 14 tahun, anak sudah menjadi individu yang setara. Tugas orangtua sudah selesai di usia ini sebab jumhur ulama sepakat usia 15 tahun adalah usia aqilbaligh. Anak sudah bertanggung jawab pada dirinya sendiri.
Setelah presentasi materi, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, membahas teladan Rasulullah saw yang yatim piatu, namun tidak kehilangan figur Ayah dan Ibu, sosok pengganti harus mampu berperan membangkitkan fitrah seksualitas anak yang diasuhnya, kasus LGBT di kalangan anak dengan orangtua lengkap dan keluarga harmonis, kasus LGBT di kalangan anak sekolah karena pelecehan gurunya, juga membahas pengaruh ibu menyusui sambil sibuk memainkan hp pada perkembangan kejiwaan anak.
Dalam sesi tanya jawab ini, ada yang perlu ditambahkan terkait solusi menyelesaikan problem semakin meluasnya perilaku LGBT pada masa sekarang, tidak hanya dibutuhkan benteng keimanan dan oemahaman Islam dari masing-masing individu, namun juga perlu adanya peran dari semua pihak, yakni orangtua sebagai pendidik pertama dan utama bagaimana mampu memainkan perannya dengan baik dan menjadikan rumah sebagai madrasah bagi pembentukan kepribadian Islam anak-anaknya, perlu adanya kontrol dari masyarakat untuk selalu melakukan upaya amar ma'ruf nahi munkar agar LGBT tidak semakin merajalela, juga diperlukan adanya aturan negara yang melarang keras lerilaku LGBT ini, juga setiap upaya untuk mempropagandakannya serta melegalisasinya, serta menindak pelakunya dengan sanksi yang tegas. Maka perlu ada upaya menerapkan aturan Allah SWT yang Maha Mengetahui setiap apa yang baik untuk ciptaan-Nya di bawah sistem Islam.
Sumber bahan presentasi:
1. FBE, Harry Santosa
2. Anakku Bertanya tentang LGBT, Sinyo

Bumi Salamodin
Januari 2018
#Tantangan10Hari
#Level11
#KuliahBunSayIIP
#MembangkitkanFitrahSeksualitasAnak
Presentasi berikutnya menjelaskan tentang definisi fitrah seksualitas, perbedaan pendidikan fitrah seksualitas dengan pendidikan seks, serta tiga hal tujuan pendidikan fitrah seksualitas, yakni: menjadikan anak mengerti identitas seksualnya, mengenali peran seksualitas yang ada pada dirinya, serta mengajarkan anak untuk melindungi diri dari kejahatan seksual.
Selain itu, dijelaskan pula dalam pendidikan berbasih fitrah, membangkitkan fitrah seksualitas anak, dibedakan menjadi tiga tahapan usia, yaitu: tahap pra latih (0-2 tahun -anak dekat ibunya, dan 3-6 tahun -anak dekat orangtuanya), tahap pre aqil baligh 1 (7-10 tahun - anak dekat ayahnya), dan tahap pre aqil baligh 2 (11-14 tahun - anak laki-laki dekat ibunya dan anak perempuan dekat ayahnya). Pasca usia 14 tahun, anak sudah menjadi individu yang setara. Tugas orangtua sudah selesai di usia ini sebab jumhur ulama sepakat usia 15 tahun adalah usia aqilbaligh. Anak sudah bertanggung jawab pada dirinya sendiri.
Setelah presentasi materi, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, membahas teladan Rasulullah saw yang yatim piatu, namun tidak kehilangan figur Ayah dan Ibu, sosok pengganti harus mampu berperan membangkitkan fitrah seksualitas anak yang diasuhnya, kasus LGBT di kalangan anak dengan orangtua lengkap dan keluarga harmonis, kasus LGBT di kalangan anak sekolah karena pelecehan gurunya, juga membahas pengaruh ibu menyusui sambil sibuk memainkan hp pada perkembangan kejiwaan anak.
Dalam sesi tanya jawab ini, ada yang perlu ditambahkan terkait solusi menyelesaikan problem semakin meluasnya perilaku LGBT pada masa sekarang, tidak hanya dibutuhkan benteng keimanan dan oemahaman Islam dari masing-masing individu, namun juga perlu adanya peran dari semua pihak, yakni orangtua sebagai pendidik pertama dan utama bagaimana mampu memainkan perannya dengan baik dan menjadikan rumah sebagai madrasah bagi pembentukan kepribadian Islam anak-anaknya, perlu adanya kontrol dari masyarakat untuk selalu melakukan upaya amar ma'ruf nahi munkar agar LGBT tidak semakin merajalela, juga diperlukan adanya aturan negara yang melarang keras lerilaku LGBT ini, juga setiap upaya untuk mempropagandakannya serta melegalisasinya, serta menindak pelakunya dengan sanksi yang tegas. Maka perlu ada upaya menerapkan aturan Allah SWT yang Maha Mengetahui setiap apa yang baik untuk ciptaan-Nya di bawah sistem Islam.
Sumber bahan presentasi:
1. FBE, Harry Santosa
2. Anakku Bertanya tentang LGBT, Sinyo
Bumi Salamodin
Januari 2018
#Tantangan10Hari
#Level11
#KuliahBunSayIIP
#MembangkitkanFitrahSeksualitasAnak
Komentar
Posting Komentar