Pada hari keempat tantangan 10 hari di Kelas Bunda Sayang Level #11, kelompok 10 mendapat bagian presentasi materi dengan tema : "Membangkitkan Fitrah Seksualitas." Presentasi diawali dengan fakta suami yang kasar, garing ataupun yang terlalu tergantung pada istrinya. Ini akibat sebelum aqilbaligh, anak ini tidak dekat dengan ibunya atau ayahnya. Selanjutnya, dipaparkan pentingnya kehadiran sosok ayah dan ibu sepanjang masa mendidik anak sejak lahir sampai aqilbaligh, agar fitrah seksualitas anak tumbuh indah paripurna, perbedaan pendidikan fitrah seksualitas dengan pendidikan seks, dan pendidikan fitrah seksualitas dimulai sejak bayi lahir.
Dalam presentasi ini dipaparkan definisi fitrah seksualitas, landasan fitrah seksualitas ini dibangun berdasarkan QS. Ar Ruum: 21 (diciptakan pasangan dari jenismu sendiri), Al Hujuraat: 13 (diciptakan dua jenis manusi: laki-laki dan perempuan), An Nisaa: 34 (laki-laki sebagai qowwam atau pemimpin atas perempuan), serta dipaparkan perkembangan fitrah seksualitas anak berdasarkan tahapan usianya, juga kasus-kasus penyimpangan mendidik dalam setiap tahapan usia.
Adapun kasus-kasus penyimpangan mendidik, dijelaskan sebagai berikut:
1. Usia 0-7 tahun: mengutamakan pembelajaran akademik seperti calistung, menggegas hafalan al Quran tanpa memandang cara, kemampuan dan ketertarikan anak yang berbeda-beda, mengajarkan bahasa kedua sebelum bahasa ibu tuntas, berkata atau berwajah tidak ramah apalagi kasar, membanding-bandingkan anak, menitipkan anak di bawah usia aqilbaligh, terutama di bawah usia 7 tahun pada orang lain atau lembaga atau boarding school.
2. Usia 7-10 tahun: anak lelaki tidak didekatkan dengan ayah dan anak perempuan tidak didekatkan dengan ibu, sehingga fitrah gender anak tidak tumbuh sebagaimana mestinya.
3. Usia 10-14 tahun: tidak mendekatkan anak perempuan ke ayahnya dan anak laki-laki ke ibunya sehingga anak tidak memperoleh idola lawan jenis pertama dari orang terdekatnya. Akibatnya, anak lelaki tidak pernah memahami bagaimana memahami perasaan, pikiran dan pensikapan perempuan dan kelak juga istrinya. Anak perempuan kelak berpeluang besar menyerahkan tubuh dan kehormatannya pada lelaki yang dianggap dapat menggantikan sosok ayahnya yang hilang di masa sebelumnya.
Setelah presentasi materi, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, membahas anak lelaki yang plin-plan dan selalu bilang "terserah" lebih disebabkan pola asuh yg kurang tepat waktu kecil, anak tidak diberi kebebasan untuk memutuskan sesuatu sendiri dan bertindak oleh orangtuanya, tidak dibiasakan untuk mengatasi masalahnya sendiri, orangtua cenderung turun tangan dalam segala masalah yang dihadapi anak. Selain itu dibahas pula anak perempuan yang suka mainan anak lelaki karena pada usia 3 tahun cenderung masih bermain secara acak, yang terpenting pada usia 3 tahun anak sudah bisa membedakan jenis kelaminnya dan lawan jenisnya.
Terakhir dibahas pula dilema ibu bekerja di ranah publik sehingga harus menitipkan pengasuhan anak di bawah usia aqilbaligh (0-7 tahun) pada orang lain atau pengasuh. Dalam kasus ini, orangtua harus selektif dalam memilih pengasuh, lakukan interview, menitipkan ke orang yang amanah, baik dan sevisi dengan kita, sediakan waktu untuk melatih pengasuh agar sesuai kriteria kita, tercukupi kebutuhan fisik anak selama kita titipkan, awasi terus, sesekali pulang cepat, atau minta tolong adik, kakak, ibu, mertua dll.
Sumber:
1. Buku Fitrah Based Education, Harry Santosa.
2. http://www.lendyagasshi.com/2016/09/resume-rb-cikutra-pendidikan.html
3. https://majalahayah.com/pendidikan-seksualitas-dalam-islam-untuk-anak-laki-laki/

Bumi Salamodin
Januari 2018
#Tantangan10Hari
#Level11
#KuliahBunSayIIP
#MembangkitkanFitrahSeksualitasAnak
Dalam presentasi ini dipaparkan definisi fitrah seksualitas, landasan fitrah seksualitas ini dibangun berdasarkan QS. Ar Ruum: 21 (diciptakan pasangan dari jenismu sendiri), Al Hujuraat: 13 (diciptakan dua jenis manusi: laki-laki dan perempuan), An Nisaa: 34 (laki-laki sebagai qowwam atau pemimpin atas perempuan), serta dipaparkan perkembangan fitrah seksualitas anak berdasarkan tahapan usianya, juga kasus-kasus penyimpangan mendidik dalam setiap tahapan usia.
Adapun kasus-kasus penyimpangan mendidik, dijelaskan sebagai berikut:
1. Usia 0-7 tahun: mengutamakan pembelajaran akademik seperti calistung, menggegas hafalan al Quran tanpa memandang cara, kemampuan dan ketertarikan anak yang berbeda-beda, mengajarkan bahasa kedua sebelum bahasa ibu tuntas, berkata atau berwajah tidak ramah apalagi kasar, membanding-bandingkan anak, menitipkan anak di bawah usia aqilbaligh, terutama di bawah usia 7 tahun pada orang lain atau lembaga atau boarding school.
2. Usia 7-10 tahun: anak lelaki tidak didekatkan dengan ayah dan anak perempuan tidak didekatkan dengan ibu, sehingga fitrah gender anak tidak tumbuh sebagaimana mestinya.
3. Usia 10-14 tahun: tidak mendekatkan anak perempuan ke ayahnya dan anak laki-laki ke ibunya sehingga anak tidak memperoleh idola lawan jenis pertama dari orang terdekatnya. Akibatnya, anak lelaki tidak pernah memahami bagaimana memahami perasaan, pikiran dan pensikapan perempuan dan kelak juga istrinya. Anak perempuan kelak berpeluang besar menyerahkan tubuh dan kehormatannya pada lelaki yang dianggap dapat menggantikan sosok ayahnya yang hilang di masa sebelumnya.
Setelah presentasi materi, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, membahas anak lelaki yang plin-plan dan selalu bilang "terserah" lebih disebabkan pola asuh yg kurang tepat waktu kecil, anak tidak diberi kebebasan untuk memutuskan sesuatu sendiri dan bertindak oleh orangtuanya, tidak dibiasakan untuk mengatasi masalahnya sendiri, orangtua cenderung turun tangan dalam segala masalah yang dihadapi anak. Selain itu dibahas pula anak perempuan yang suka mainan anak lelaki karena pada usia 3 tahun cenderung masih bermain secara acak, yang terpenting pada usia 3 tahun anak sudah bisa membedakan jenis kelaminnya dan lawan jenisnya.
Terakhir dibahas pula dilema ibu bekerja di ranah publik sehingga harus menitipkan pengasuhan anak di bawah usia aqilbaligh (0-7 tahun) pada orang lain atau pengasuh. Dalam kasus ini, orangtua harus selektif dalam memilih pengasuh, lakukan interview, menitipkan ke orang yang amanah, baik dan sevisi dengan kita, sediakan waktu untuk melatih pengasuh agar sesuai kriteria kita, tercukupi kebutuhan fisik anak selama kita titipkan, awasi terus, sesekali pulang cepat, atau minta tolong adik, kakak, ibu, mertua dll.
Sumber:
1. Buku Fitrah Based Education, Harry Santosa.
2. http://www.lendyagasshi.com/2016/09/resume-rb-cikutra-pendidikan.html
3. https://majalahayah.com/pendidikan-seksualitas-dalam-islam-untuk-anak-laki-laki/
Bumi Salamodin
Januari 2018
#Tantangan10Hari
#Level11
#KuliahBunSayIIP
#MembangkitkanFitrahSeksualitasAnak
Komentar
Posting Komentar